Mataram – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan Studi Banding Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) ke Bappeda Kota Mataram. Kedatangan rombongan Kabupaten Kuta Timur disambut baik oleh Kepala Bappeda Kota Mataram, Selasa (15/11/2022)
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Rombongan Kabupaten Kutai Timur menyampaikan berbagai macam permasalahan yang sedang dihadapi, salah satunya yaitu belum ada regulasi air limbah. Kepala Bappeda Kota Mataram memberikan respon dengan memaparkan inovasi-inovasi yang sudah dilakukan Kota Mataram sehingga dapat mencapai 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Selain itu juga Kota Mataram memberikan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi Kabupaten Kutai Timur.
Rekomendasi dari Kota Mataram:
- Untuk menuntaskan BABS di Kota Mataram melakukan beberapa tahapan yaitu
- mengupdate kembali data BABS,
- melakukan pemetaan di kelurahan mana saja yang masih terdapat BABS
- menelaah permasalahan yang dihadapi oleh RT tersebut
- bekerjasama dengan OPD lainnya untuk dapat membantu menyelsaikan permasalahan tersebut, misalkan dengan Dikes, PUPR, Baznas, Kecamatan DLL
- melakukan pemicuan disertai dengan tindakan menyalurakn bantuan kepada masyarakat yang sudah terpicu untuk di bangunkan jamban dan tangki septik
- Kota Mataram memberikan beberapa Perda yang ada di Kota Mataram seperti Perda Air Limbah Domestik, Perda STBM dll
- Mataram memperkenalkan MMC Kepada Pokja AMPL Kabupaten Kutai Timur untukmeningkatkan angka pengurangan sampah organik.